Tuesday, December 30, 2008

Sunset Policy: Awak Negara Tiada yang Berubah

Tertarik dengan iklan layanan pendaftaran NPWP bertajuk "Sunset Policy" yang bla-bla-bla itu, saya mendaftarkan beberapa wajib pajak dengan harapan akan mendapatkan layanan yang baik. Waktu melihat adanya fasilitas e-registration di website pajak.go.id, semakin terbitlah harapan dan bayangan bahwa instansi pajak ini cukup modern. Setelah mengikuti serangkaian prosedur yang dinyatakan dalam website hingga mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar Sementara, saya mengirimkan print-out surat itu ke KPP Pratama terdekat. 

Beberapa hari setelah mengikuti proses itu, saya bermaksud memeriksa sampai mana nasib pendaftaran itu. Saya mencoba menghubungi hotline 500200, dijawab dengan "nomor yang Anda hubungi sedang sibuk" atau "the number is being repaired..." sampai berkali-kali. Lalu saya mencoba menghubungi nomor telepon KPP Pratama tempat saya mengirimkan SKTS. Sami mawon! Setelah berusaha puluhan kali, baru ada yang mengangkat. Ketika saya sampaikan maksud saya menelepon, dengan sigap disambut jawaban: "Saya hubungkan dengan yang bersangkutan..." Lalu terdengar nada tunggu yang semakin menjengkelkan. Semenit. Dua. Tiga. Empat. Lima menit... Toleransi beberapa detik. Hingga saya tutup gagang telepon dengan tarikan napas menahan kejengkelan. 

"Ya sudahlah... Ternyata perilaku awak negara tetap sama saja. Tidak berubah!"   

No comments: